Vaksinasi Moderna Sudah Tersedia di RSUD Cilincing, Ini Dosis dan Cara Mendapatkannya

Kamis 19 Agu 2021, 17:22 WIB
Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Utara. (foto: istimewa)

Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Utara. (foto: istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Layanan vaksinasi jenis Moderna kini telah tersedia untuk masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilincing, Jakarta Utara.

Untuk mendapatkannya, calon peserta harus melengkapi ketentuan yang berlaku sesuai dengan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 8561/-1.772.1 Perihal Vaksinasi Covid-19 Moderna.

Direktur RSUD Cilincing, Suzie mengatakan calon peserta vaksinasi harus mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui laman akses https://bit.ly/pendaftaranvaksinrsudcilincing2 untuk mendapatkan vaksinasi Moderna. 

Pendaftaran dimaksudkan untuk mendapati empat belas calon peserta sesuai dengan takaran satu vial vaksinasi Moderna.

"Kami sudah membuka pendaftaran. Jadi satu vial vaksinasi Moderna bisa digunakan oleh empat belas peserta," kata Suzie saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021).

Setelah mengisi formulir pendaftaran tersebut, dipastikannya petugas layanan pelanggan (customer service) RSUD Cilincing akan mengkonfirmasi jadwal vaksinasi kepada setiap calon peserta.

Tentunya penjadwalan tersebut menyesuaikan dengan empat belas kuota pendaftar sesuai dengan takaran satu vial vaksinasi Moderna.

"Link pendaftaran sudah kami sampaikan kepada camat, lurah, kader, pengurus RT/RW dan lainnya. Jadi kami menunggu sampai akhir pekan nanti, jika mencukupi kuota maka kami jadwalkan Senin, (23/8/2021) dan petugas mengkonfirmasi kepada pendaftar sehari sebelumnya," jelasnya.

Yang perlu diperhatikan, sebutnya, calon peserta harus memiliki surat keterangan dokter dari fasilitas kesehatan baik negeri maupun swasta yang menyatakan belum pernah menerima vaksinasi lain seperti Sinovac dan AstraZeneca. 

Surat tersebut juga disertakan alasan medis yang mengharuskan calon peserta vaksinasi mendapatkan vaksinasi jenis Moderna, bukan vaksinasi lainnya.

"Ada kasus tertentu masyarakat tidak bisa mendapatkan vaksinasi Sinovac atau AstraZeneca karena alasan medis. Jadi alasan itu harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter bukan sekadar lisan saja," tutupnya.

Berita Terkait
News Update