LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias perampokan di SMA N 1 Cihara yang terjadi pada 13 Agustus 2021 lalu.
Sedikitnya, ada 3 pelaku yang berhasil diamankan. Ketiga pelaku itu yakni DK (29), AS (31) dan RF (20).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 29 unit komputer, satu unit infokus, dan satu unit mobil yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
"Para pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu kayu laboratorium komputer dengan menggunakan linggis.
"Setelah itu masuk mengambil komputer portabel yang masih tersimpan di kardus dan memindahkan ke tempat yang gelap di samping sekolah guna memudahkan menaikan dan mengemas komputer untuk dimasukkan ke dalam mobil," kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono dalam ekspose di Aula Mapolres Lebak, Rabu (18/8/2021).
Katanya, aksi para pelaku itu diketahui oleh Penjaga Sekolah yakni Toid dan Jaya Sumarna yang merupakan tukang kebun.
Mereka pun melakukan tindak kekerasan dengan menganiaya Jaya Sumarna hingga membuat Ia mendapatkan luka pada bagian kepalanya.
Para pelaku yang panik, langsung melarikan diri. Namun, salah satu orang pelaku berhasil diamankan.
"Awalnya ada satu orang yang berhasil diamankan kemudian dilakukan penyidikan dan pengejaran. Dan alhamdulillah 2 pelaku lainnya berhasil diamankan," katanya.
Lebih jauh, Indik menuturkan, bahwa pihaknya kini tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia mengaku sudah mengantongi identitas dari kedua pelaku itu sendiri.