JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menegaskan menjaga diri dari bahaya Covid-19 hukumnya wajib.
"Sebab itu, masyarakat diimbau untuk terus menjaga diri dari kemungkinan tertular Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi," terang Wapres.
Hal itu disampaikan Wapres saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis (19/08/2021).
"Vaksinasi, melaksanakan protokol kesehatan, dan semua upaya pengobatan (Covid-19) itu bukan hanya soal kewajiban sebagai bangsa, sebagai warga bangsa, tetapi (juga) kewajiban agama," tandasnya.
Untuk itu, Wapres mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi Covid-19, karena menjaga dan mengamankan diri dari bahaya telah masuk perkara agama yang sesuai dengan syariah.
"Syech Nawawi Al Bantani mengatakan bahwa hukum berobat karena sakit dan menjaga diri dari wabah itu wajib. Wajib hukumnya, bukan sunnah," tegasnya lagi.
Atas dasar kewajiban inilah, menurut Wapres, pada hari ini dilakukan vaksinasi Covid-19 secara massal di lingkungan Ponpes An-Nawawi Tanara yang diinisiasi TNI Angkatan Laut.
"Jadi kalau ada yang masih tidak paham, apalagi di dunia pesantren, ini sudah ada petunjuk dari para ulama. Karena memang kita melakukan sebab. Menjalankan sebab itu, para ulama menyebut sebagai bagian tidak terpisahkan daripada kepatuhan kita kepada perintah Allah. Kita disuruh terima apa adanya nanti, tapi kita juga disuruh berusaha," tuturnya.
Wapres mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar mau divaksin, karena hal ini merupakan kewajiban kebangsaan dan kewajiban agama.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan Pesantren An-Nawawi Tanara merupakan bagian dari program Serbuan Vaksinasi Covid-19 TNI Angkatan Laut.
Hadir dalam acara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono beserta Ibu Veronica Yudo Margono, Gubernur Banten Wahidin Halim, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Agus Subiyanto, serta Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto.