Bahkan pada tahun 2021 ini, Bankeu yang diterima menurun Rp5 miliar dari tahun sebelumnya yang mendapat Rp45 miliar.
Syafruddin menilai sebagai wilayah etalase Provinsi Banten, Kota Serang seharusnya mendapatkan Bankeu yang cukup besar dibandingkan dengan daerah lain.
"Masa lebih kecil dari daerah lain, Kota Serang kan ibu kota Provinsi," ucapnya.
Untuk diketahui, Bankeu untuk delapan Kabupaten dan Kota semula dianggarkan senilai Rp425 miliar. Dengan rincian Kabupaten Serang Rp70 miliar, Kabupaten Lebak Rp65 miliar, Kabupaten Tangerang Rp60 miliar, Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang Rp55 miliar.
Kemudian Kota Cilegon Rp40 miliar, Kota Tangerang Selatan Rp40 miliar, dan Kota Tangerang Rp40 miliar.
Namun demikian, pos anggaran Bankeu dikoreksi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat evaluasi APBD 2021.
Pemerintah pusat meminta agar alokasi Bankeu dipangkas sebesar Rp95 miliar menjadi Rp330 miliar. Imbasnya pemotongan itu, alokasi Bankeu Kabupaten dan Kota dipangkas rata-rata Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
Untuk Kota Serang sendiri berdasarkan hasil evaluasi itu terjadi rasionalisasi yang semula Rp55 miliar menjadi Rp40 miliar. (kontributor Banten/luthfillah)