Siapa Sebenarnya Sosok Ryan Jombang? Pria yang Dijotosi Habib Bahar bin Smith Sampai Muntah Darah di Penjara

Kamis 19 Agu 2021, 14:52 WIB
Habib Bahar Smith pukuli Ryan Jombang (Tangkapan layar YouTube Nadia Omara/Instagram @pecintasayyidbahar_official

Habib Bahar Smith pukuli Ryan Jombang (Tangkapan layar YouTube Nadia Omara/Instagram @pecintasayyidbahar_official

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Heboh kabar mengenai napi Gunung Sindur, Habib Bahar bin Smith berkelahi dengan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.

Menurut laporan, Habib Bahar bin Smith nekat pukuli Ryan Jombang di dalam lapas Gunung Sindur.

Hal itu pun dipertegas oleh Kuasa hukum Habib Bahar, jika kliennya dikabarkan memukuli pada Ryan Jombang.

"Kabar perkelahian tersebut dua atau tiga hari yang lalu namun untuk lebih lanjut belum dikonfirmasi karena belum bisa ketemu langsung dengan Habib Bahar di lapas," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Rabu (18/08/2021) petang.

Sementara itu, pemicu konflik pertengkaran tersebut diduga karena adanya masalah pinjaman uang jutaan rupiah.

"Ryan punya utang ke Habib sebesar Rp10 juta," ujarnya.

Menurut Kuasa hukum Ryan, Kasman Sangaji, akibat penganiayaan itu, Ryan Jombang mengalami luka serius.

"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman.

Lantas siapa sebenarnya sosok Ryan Jombang yang dipukuli, mengapa Habib Bahar Smith sangat bernyali?

Perlu diketahui, Ryan Jombang adalah terpidana kasus pembunuhan berantai di Jombang, Jawa Timur dan Jakarta pada tahun 2008 lalu.

Ryan Jombang membunuh   11 orang dengan 10 orang di Jombang dan 1 orang lainnya di Jakarta dalam kurun waktu 2 tahun selama 2006-2008.

Menurut informasi, Ryan Jombang melakukan pembunuhan berantai itu karena 2 faktor yakni cemburu dan ekonomi.

Ryan nekat membunuh dan mutilasi salah satunya, bernama Heri Santoso, ia memutilasi hingga 7 bagian kemudian membuangnya di Jalan Kebagusan, Jakarta, 12 Juli 2008.

Sementara 10 orang lainnya yang dibunuh Ryan Jombang di Desa Jatiwates, Jombang, diketahui karena motif ekonomi.

Kasus Ryan terbongkar berawal dari penemuan potongan tubuh di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.

Hingga pada akhirnya, Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman mati kepada Ryan pada 6 April 2009,

Ryan lalu mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, namun hasilnya nihil.

Meski dijatuhi hukuman mati, Ryan Jombang hingga saat ini belum kunjung dieksekusi. (cr09)

 

 

Berita Terkait
News Update