ADVERTISEMENT

Patut Jadi Perhatian, Perusahaan di Banten Masih Belum Ramah Kaum Difabel untuk Bisa Akses Pekerjaan

Kamis, 19 Agustus 2021 17:08 WIB

Share
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Al-hamidi. (foto: luthfi)
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Al-hamidi. (foto: luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ratusan perusahaan yang ada di Banten sampai saat ini masih belum ramah terhadap kaum disabilitas.

Padahal kesetaraan kaum disabilitas di Banten untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan merupakan amanah undang-undang nomor 8 tahun 2018.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Al-hamidi mengatakan, para kaum disabilitas saat ini hanya bisa bekerja di perusahaan yang memang bisa mengakomodir saja, sedangkan bagi perusahaan yang belum bisa. maka kesempatan kaum disabilitas pun tidak ada. 

"Kalau dipaksa didorong masuk ke perusahaan, mereka belum bisa menerima itu, karena aturan yang ada belum spesifik ke arah situ. Jadi hanya perusahaan yang membutuhkan saja," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, kuota minimal 1 persen untuk penyandang disabilitas itu belum bisa terpenuhi oleh perusahaan yang ada di Banten. Karena aturannya juga bisa spesifik. 

"Drajat kecacatan disabilitas yang ada itu belum bisa diukur, sementara dunia kerja membutuhkan kepastian itu untuk bisa ditempatkan di bagian yang cocok," ungkapnya. 

Diakui Hamidi, saat ini disabilitas yang tertampung di dunia kerja itu persentasenya sangat sedikit, bahkan bisa dikatakan tidak mencapai satu persen. 

"Saat ini kami sedang menggodok aturan teknisnya. Karena pak gubernur berkeinginan untuk disabilitas ini ketika akan ditempatkan sudah ada lowongan pekerjaan yang tersedia," ucapnya. 

Ke depan, lanjutkan, pihaknya akan membangun Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai wadan untuk mengasah keterampilan kaum disabilitas sebelum mereka masuk ke dunia kerja. 

"Karena selama ini, balai ULD itu ada di bawah Kemensos, itupun hanya ada satu yakni di Cipayung, Jawa Barat," ungkapnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT