Ombudsman Banten Minta Kasus Bansos Dikawal Bersama Agar Tidak 'Masuk Angin'

Kamis 19 Agu 2021, 21:22 WIB
Pemeriksaan yang dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang terhadap saksi dugaan penyelewengan dana bansos. (foto: muhammad iqbal)

Pemeriksaan yang dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang terhadap saksi dugaan penyelewengan dana bansos. (foto: muhammad iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Soal adanya dugaan pungutan liar (Pungli), Ombudsman Banten meminta jajaran Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang untuk mengusut tuntas penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos).

Kepala Ombudsman Banten, Dedi Irsyan berharap, kasus tersebut segera menemukan titik terangnya. Ia menegaskan, Pemkot Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang harus bekerja secara profesional.

"Kami minta Kejari, Polres, mengusut tuntas kasus ini secara profesional. Pemkot Tangerang juga mengawasi staf dan jajarannya karena itu di lingkup Pemkot Tangerang. Ombudsman akan terus mantau, kami masih nunggu untuk ungkapkan tersangka," ujarnya, Kamis (19/08/2021).

Dedi mengaku geram ketika mendapat kabar terkait adanya penyelewengan dana Bansos di Kota Tangerang. Apalagi, aduan itu langsung diterima oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat melakukan inspeksi mendadak di wilayah Karang Tengah beberapa waktu lalu. 

"Seharusnya jangan ada lagi pemotongan dari bansos apalagi pada masa pandemi saat ini, semuanya harus tepat sasaran kepada penerima manfaat tanpa ada pemotongan apapun," katanya.

Dia pun meminta berbagai elemen untuk mengawasi dan mendorong penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Termasuk masyarakat, jangan ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib bila menemukan kasus serupa.

"Harus terus diusut hingga tuntas agar hal serupa tidak terulang lagi. Miris kita mendapati masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan," tuturnya.

Atas kejadian ini, tambah Dedi, masyarakat dan banyak pihak yang menyesalkan kasus tersebut baru diusut padahal di Kota Tangerang sudah beberapa kali terjadi. 

Sejauh ini di Kota Tangerang belum ada oknum atau pelaku pemotongan dana bansos yang ditindak secara hukum yang berlaku. 

"Makanya ini harus kita dorong dan diawasi kalau gak dikawal sama-sama bisa masuk angin juga. Makannya kami pantau terus," katanya.

Kata dia oknum tersebut harus ditindak berdasarkan hukum berlaku. Jangan sampai terjadi perdamaian antara pelaku dengan pihak yang dirugikan. 

Berita Terkait

News Update