Apabil pandemi tak kunjung usai, akan ada penambahan anggaran, seperti untuk penerapan protokol kesehatan, tutur Legislator daerah pemilihan Sumbar 2 itu.
Anggota Baleg DPR RI ini mengatakan KPU RI tengah menyusun regulasi terkait tahapan pelaksanaan pemilu dan pilkada.
KPU mewacanakan usulan pemilu presiden dan legislatif digelar pada 21 Februari 2024 dan pilkada pada 27 November 2024.
DPR terbuka dengan usulan KPU. Namun, dia mengingatkan agar jangan sampai ada tahapan yang berhimpitan antara pilkada dan pemilu.
"Termasuk pelaksnaannya diatur sedemikian rupa sehingga tidak berbarengan dengan hari besar dan juga memperhatikan faktor alam seperti musim hujan dan lain sebagainya. Dan usulan tanggal pelaksanaan oleh KPU juga belum difinalisasi," bebernya.
Jadi Jadwal pelaksanaannya belum diputuskan. Kita mencari waktu yang tepat.
Setelah masa reses ini selesai Komisi II akan membicarakan dan membahasnya bersama penyelenggaraan pemilu dan Kemendagri.
"Baru berlaku menjadi keputusan setelah dibicarakan dan disahkan oleh DPR dan pemerintah," pungkas pak GG, sapaannya mengakhiri. (rizal)