ADVERTISEMENT

Isu Pemilu Serentak Mundur, Anggota Komisi II DPR, Tetap 2024 dan Minta KPU Kaji Dua Opsi Skenario

Kamis, 19 Agustus 2021 11:01 WIB

Share
Guspardi Gaus: KPU dapat membuat dua opsi skenario terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, yang akan digelar pada 2024. (Foto/dokpribadi)
Guspardi Gaus: KPU dapat membuat dua opsi skenario terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, yang akan digelar pada 2024. (Foto/dokpribadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Begitu pula untuk pemilu dan pilkada serentak pada 2024.

Apabil pandemi tak kunjung usai, akan ada penambahan anggaran, seperti untuk penerapan protokol kesehatan, tutur Legislator daerah pemilihan Sumbar 2 itu. 

Anggota Baleg DPR RI ini mengatakan KPU RI tengah menyusun regulasi terkait tahapan pelaksanaan pemilu dan pilkada.

KPU mewacanakan usulan pemilu presiden dan legislatif digelar pada 21 Februari 2024 dan pilkada pada  27 November 2024. 

DPR terbuka dengan usulan KPU. Namun, dia mengingatkan agar jangan sampai ada tahapan yang berhimpitan antara pilkada dan pemilu. 

"Termasuk pelaksnaannya diatur sedemikian rupa sehingga tidak berbarengan dengan hari besar dan juga memperhatikan faktor alam seperti musim hujan dan lain sebagainya. Dan usulan tanggal pelaksanaan oleh  KPU juga belum difinalisasi," bebernya. 

Jadi Jadwal pelaksanaannya belum diputuskan. Kita mencari waktu yang tepat.  

Setelah masa reses ini selesai Komisi II akan membicarakan dan membahasnya bersama penyelenggaraan pemilu dan Kemendagri. 

"Baru berlaku menjadi keputusan setelah dibicarakan dan disahkan oleh  DPR dan pemerintah," pungkas pak GG, sapaannya mengakhiri. (rizal)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT