JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - 4 anggota komplotan copet dan satu penadah hasil barang curian yang kerap beraksi di pasar dan mall dibekuk petugas Polda Metro Jaya, Kamis 19 Asustus 2021.
Kelima tersangka yakni WM,35, YR, 45, RH, 45, RJ, 31, dan SS, 34, dibekuk petugas Polda Metro Jaya.
Komplotan copet wanita ditangkap polisi usai beraksi mengambil ponsel pria yang merupakan salah satu pengunjung mal di kawasan Tangerang Selatan, Sabtu 14 Agustus 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan para tersangka bermula adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban.
"Kerugian yang dialami korban adalah kehilangan satu ponsel merk Samsung note 10 plus senilai Rp 7,5 juta," ucap Yusri Kamis 19 Agustus 2021.
Berdasarkan laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di lokasi.
"Berdasarkan dari rekaman CCTV, mengawali para penyidik untuk mengidentifikasi para pelaku dan menangkapan pelaku pada 16 Agustus," kata Yusri.
Para pelaku merupakan sindikat copet. Mereka kerap beraksi bersama, termasuk saat aksi terakhir di Tangerang Selatan.
"Kenapa saya katakan sindikat?, karena mereka bergerak bersama-sama bagaimana modus mereka mengalihkan perhatian para korban," ucap Yusri.
Dari penangkapan para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa sejumlah pakaian dan ponsel.
Para tersangka dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara. (adji)