JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 324,3 Kilogram pada Jumat (13/08/2021) lalu.
Kepala BNN, Komjen Petrus Reinhard Golose menyampaikan bahwa ada enam tersangka yang diamankan petugas di Aceh
Jaringan para tersangka ini berasal dari Thailand dan tujuan pengiriman di Indonesia adalah Aceh.
Kemudian, selepas dari Aceh barang haram itu bakal dipecah lagu untuk disebar ke seluruh wilayah Indonesia.
"Awalnya kami menangkap pria asal Aceh berinisial SY (36) yang mengirim dari Thailand menggunakan speed boat," ucapnya kepada awak media, Kamis (19/8/2021).
SY akhirnya ditangkap di sebuah bengkel kapal di Desa Kampung Jalang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Dari tangan tersangka, BNN menyita barang bukti sebanyak 105,5 Kilogram sabu kemasan teh hijau.
"Ia mengaku diperintahkan oleh JP alias JY dan rencananya akan dikirim ke gudang penampungan yang dijaga R dan Y," jelasnya.
Namun, sampai saat ini, ketiga orang itu masih dalam pencarian pihak BNN. Kemudian dikembangkan lagi, BNN mengungkap lebih besar dengan total 218,8 Kilogram jaringan Aceh.
Ada lima tersangka yang diamankan yaitu Y (39), T (52), ES (26), AN (44) dan AY alias R (52).
"Total dari 218,8 Kilogram ini ada sekira 198 bungkus teh hijau yang masing-masing berat 1 Kilogram ebih," terangnya.