ADVERTISEMENT

Sosiolog: Meminimalisir Tawuran di Johar Baru, Polisi Harus Lakukan Pendampingan Intensif Khususnya Pada Anak Muda

Rabu, 18 Agustus 2021 15:44 WIB

Share
Riyanti (55) istri Indramayu (51) korban tewas pembacokan di Johar Baru, Jakarta Pusat. (foto: cr-05)
Riyanti (55) istri Indramayu (51) korban tewas pembacokan di Johar Baru, Jakarta Pusat. (foto: cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sosiolog asal Universitas Indonesia (UI), Ida Ruwaida, mengatakan, guna meminimalisasi terulangnya tawuran di Johar Baru, polisi diharapkan melakukan pendampingan yang lebih intensif, khususnya kepada kelompok warga usia muda.

Pendampingan dilakukan mengingat tawuran antarkelompok yang terjadi setiap tahunnya melibatkan Kelurahan Tanah Tinggi dan Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Setidaknya sepanjang 2021, tawuran pecah di kelompok warga Johar Baru terjadi lebih dari tiga kali.

"Polisi perlu mengembangkan pendekatan yang bersifat preventif melalui pendampingan secara intens kepada kelompok kaum muda, karena mereka adalah kelompok rentan dan marginal," kata Ida saat dihubungi, Rabu (18/08/2021).

Menurut Ida, kelompok warga usia muda terprovokasi untuk ikut tawuran sebagai ajang untuk eksistensi dari kelompok atau "gank" di wilayah tersebut.

Kondisi rendahnya pendidikan dan lemahnya keterampilan membuat kelompok warga usia muda ini menjadi rentan, marjinal, bahkan terstigma.

"Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial ekonomi masyarakat Johar Baru yang kumuh dan padat," kata Ida.

Oleh karenanya, Polisi maupun Pemerintah Kota Jakarta Pusat perlu melakukan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif di lintas kelompok warga atau lintas geng yang berfokus pada kegiatan seni budaya dan pelatihan keterampilan hidup.

"Kegiatan-kegiatan dapat dilakukan yang memang sesuai dengan minat dan potensi mereka, sebagaimana yang pernah kami kembangkan, misalnya mural, musik dan lain-lain," kata Ida.

Ada pun tawuran antarkelompok kerap kali terjadi terutama di Jembatan Kota Paris, mengingat lokasi tersebut memisahkan permukiman padat penduduk antara Kelurahan Kampung Rawa dan Kelurahan Tanah Tinggi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT