Polisi Tegaskan Tak Ada Pelarangan Pembentangan Bendera di Jembatan PIK, yang Dilarang Kerumunannya

Rabu 18 Agu 2021, 19:45 WIB
Petugas tiga pilar saat memberikan imbauan kepada Organisasi LMP terkait larangan pembentangan bendera merah putih di Jembatan PIK. (foto: poskota.co.id/cahyono)

Petugas tiga pilar saat memberikan imbauan kepada Organisasi LMP terkait larangan pembentangan bendera merah putih di Jembatan PIK. (foto: poskota.co.id/cahyono)

"Kami ingin membuktikan kami itu bisa berdiri di sini di pantai indah kapuk dengan mengibarkan bendera merah putih, artinya ini masih kedaulatan teritorial NKRI," tegasnya.

Menurutnya, sebenarnya masyarakat PIK mendukung rencana pembentangan bendera. Namun, karena tekanan dari pihak manajemen dan terbentur aturan akhirnya pembentangan bendera urung terjadi.

"Kami melihat animo masyarakat PIK sebenarnya mendukung hanya pihak manajemen saja karena di bawah tekanan dan aturan sehingga tidak terlaksana dengan baik. Namun kami tidak putus semangat sampai di sini," tuturnya.

Sekitar pukul 09.00 WIB sempat terjadi adu argumen antara pihak LMP dan Tiga Pilar saat dilakukan larangan pembentangan bendera di jembatan PIK.

Jembatan PIK pun ditutup sementara dan lalu lintas menuju Pantai Maju dialihkan sementara.

Setelah diberikan pemahaman, akhirnya puluhan anggota LMP pun mengerti dan membubarkan diri secara tertib.

Jembatan PIK yang semula ditutup pun, saat ini sudah dibuka kembali untuk umum. (yono)

Berita Terkait
News Update