Polisi Memastikan AA Pelaku Pembacokan Terhadap Indramayu Hingga Tewas Pada Saat Tawuran di Johar Baru

Rabu 18 Agu 2021, 16:41 WIB
Ilustrasi tawuran. (DokPoskota)

Ilustrasi tawuran. (DokPoskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Johar Baru AKP Suprayogo memastikan AA yang berhasil ditangkap merupakan pelaku pembacokan terhadap Indramayu (51) hingga tewas pada saat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (16/08/2021) lalu. 

"Iya ditangkap. Inisial AA ini dia yang eksekusi (korban) pada saat tawuran," ucap Suprayogo saat dikonfirmasi, Rabu (18/08/2021). 

Adapun pelaku AA dikatakan Suprayogo merupakan warga Kampung Baladewa, Johar Baru, Jakarta Pusat. 

Kendati demikian, pada saat hendak ditangkap, Kanit Rskrim mengungkapkan pelaku tersebut sempat coba melarikan diri keluar dari wilayah Johar Baru. 

"Dia ditangkap di luar Johar Baru. Sempat mau kabur, tapi tidak ada perlawanan (pada saat ditangkap)," ungkapnya. 

Lebih lanjut, meski menjadi pelaku pembacokan, Suprayogo memastikan yang bersangkutan belum pernah memiliki catatan kriminal. 

"Dia bukan residivis dan belum pernah ada catatan kriminal kasus yang sama (tawuran). Belum pernah dipenjara," sebutnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang tukang ojek bernama Indramayu (51) harus meregang nyawa akibat mendapat luka bacokan setelah mencoba melerai aksi tawuran di kawasan Jembatan Kota Paris, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (16/8/2021) dini hari lalu. (cr-05)

Berita Terkait

News Update