Penjelasan Kalapas Gunung Sindur Terkait Kabar Habib Bahar bin Smith Berkelahi dengan Ryan Jombang

Rabu 18 Agu 2021, 20:00 WIB
Habib Bahar Smith dijatuhi hukuman 3 bulan penjara (Tangkapan layar/Instagram@bsw.official

Habib Bahar Smith dijatuhi hukuman 3 bulan penjara (Tangkapan layar/[email protected]

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sesama narapidana (napi) di Lapas Gunung Sindur, berkelahi. Mereka adalah Habib Bahar bin Smith dikabarkan berkelahi dengan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.

Tapi kabarnya, ada penganiayaan yang dilakukan oleh pihak Habib Bahar bin Smith terhadap Ryan Jombang, terkait pinjam-meminjam uang.

Atas berita tersebut, Kalapas Gunung Sindur Mujiarto memberi penjelasan, bukan penganiayaan namun lebih tepatnya ada perselisihan antara Habib Bahar dengan Ryan Jombang.

"Sudah dapat diselesaikan perselisihan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/08/2021) sore.

Perselisihan tersebut, menurut Mujiarto berdasarkan kabar yang diperoleh masalah perselisihan berkaitan dengan  uang.

"Masalah tentang uang. Sudah selesai dengan pengacaranya," katanya.

Perselisihan yang terjadi di dalam Lapas, lanjut Mujiarto tidak dapat dihindari hingga berujung kemungkinan hingga berkelahi.

"Terjadi cek ok mulut, disentil, sampai berujung dipukul itu Ryan Jombang, kedua pihak sudah memahami," tuturnya.

"Ryan Jombang tidak mengalami luka serius. Sudah bicara langsung dengan Ryan tidak kelihatan lukanya perselisihan  sudah selesai. Kasusnya sudah diselesaikan bahkan Ryan juga tidak mempermasalahkan hal tersebut."  

Sebelumnyua, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Ttuankota mengatakan pihaknya baru mendapat informasi bahwa kliennya dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.

"Kabar perkelahian tersebut dua atau tiga hari yang lalu namun untuk lebih lanjut belum dikonfirmasi karena belum bisa ketemu langsung dengan Habib Bahar di lapas," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Rabu (18/08/2021) petang.

Berita Terkait
News Update