"Yang pastinya yang pertama tujuan pembentangan bendera merah putih 21 meter itu dalam rangka memperingati proklamasi kemerdekaan, jadi momen ini kita gunakan di mana di waktu masa kemerdekaan ini kita ingin membuktikan selama ini asumsi-asumsi masyarakat keberadaan Pantai Indah Kapuk yang dianggap dikuasai oleh orang asing," kata Daeng Jamal di lokasi kemarin.
Dirinya ingin membuktikan, bahwa anak negeri pun bisa berdiri tegak di PIK dengan membentangkan bendera merah putih, karena kawasan tersebut masih dalam wilayah NKRI.
Dari pantauan Poskota di jembatan PIK pada Rabu (18/8/2021) siang, tak ada pembentangan bendera panjang yang dipasang di jembatan PIK.
Namun, puluhan bendera merah putih dipasang di tiang bambu terlihat berjejer sepanjang jembatan PIK.
Arus lalu lintas menuju Pantai Maju pun berjalan lancar tanpa ada hambatan. (yono)