JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sungguh miris ketika dua dari empat pelaku konvoi berujung tawuran hingga menyebabkan korban tewas di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (8/8/2021) masih di bawah umur.
Polisi pun dengan tegas meminta peran aktif orang tua dalam memberikan bimbingan kepada para anak.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan keempat pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka, setelah menewaskan korban berinisial LF (16) yang juga masih di bawah umur.
"Kami sudah mengamankan empat orang, dua sudah dijadikan tersangka dan dua lagi pelaku adalah anak di bawah umur. Korban jua anak di bawah umur, usia 16 tahun," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (18/8/2021).
Ady menjelaskan, konvoi berujung tawuran tersebut melibatkan dua kelompok, yakni antara kelompok Bedeng dengan kelompok Kamdur (Kampung Duri).
Kedua kelompok itu diketahui banyak terdiri dari anak-anak yang masih di bawah umur.
"Dari kedua kelompok mereka bervariasi umurnya ada yang 16-17 tahun, ada yang di bawah umur ada yang di atas umur. Rata-rata seperti itu (di bawah umur) 16,17,15 tahun," ungkap Ady.
Ady menyatakan, peristiwa tawuran yang melibatkan anak di bawah umur sudah kerap ditemui di Jakarta.
Untuk itu, Ady meminta keluarga terdekat anak untuk berperan aktif memberikan bimbingan dan pemahaman atas bahaya tawuran.
"Cukup mengenaskan, sering tawuran yang menyebabkan meninggal atau terluka parah korban itu dilakukan anak di bawah umur. Kami butuh peranaktif khusus kepada keluarga terkecil, memang harus kita lindungi karena ini sering terjadi," tuturnya.
"Beberapa hal sudah sering kita lakukan, seperti bimbingan, penyuluhan, dan sebagiannya, tapi kita harap dukungan dan bimbingan orang tua juga ada. Ini dibutuhkan," sambung Ady.