Kasus Korupsi Internet Desa Senilai Rp3,5 Miliar, Mantan Kadishubkominfo Banten Divonis Tiga Tahun Penjara dan Tak Ajukan Banding

Rabu 18 Agu 2021, 20:30 WIB
Suasana sidang kasus  korupsi internet desa pada 2016 senilai Rp 3,5 miliar di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (9/8). (ist)

Suasana sidang kasus korupsi internet desa pada 2016 senilai Rp 3,5 miliar di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (9/8). (ist)

Berita Terkait

News Update