LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID - Saat ini Bandar Lampung masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Bahkan PPKM yang dilakukan di Bandar Lampung dinilai sangat ketat, pasalnya pihak kepolisian terlihat memasang kawat berduri atau kawat barrier di tengah jalan.
Hal itu bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat di beberapa titik jalan protokol kota Bandar Lampung.
Sehari setelah turun dari zona merah ke oranye, empat titik jalan protokol disekat pakai kawat berduri di Kota Bandarlampung mulai Rabu (18/8/2021).
Penyekatan pakai kawat berduri setidaknya ada di tiga titik, yakni pintu masuk Tugu Radin Intan Rajabasa, Kalibalok Antasari, dan depan Plaza Pos.
Gulungan kawat berduri tersebut lumayan tinggi, sekitar 1,5 meter. Masyarakat terpaksa cari jalan alternatif yang mengakibatkan macet di beberapa ruas jalan, antara lain di sekitar Pasar Tamin.
Menurut salah seorang petugas yang menjaga salah satu pos penyekatan, pengetatan penyekatan dengan dalih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 atas perintah Kapolresta Kombes Pol Ino Harianto.
Sugi, warga Kemiling (40), yang ingin ke Enggal terjebak penyekatan kawat berduri. "Kok sekarang pake kawat berduri ya, seperti ada demo gitu," ujarnya.
Petugas gabungan menyisir pertokoan untuk memastikan pelaksanaan prokol kesehatan (prokes) di sepanjang Jl. Kartini, salah satu jalan utama di Kota Bandar Lampung.
Pemasangan kawat berduri ini akan dilakukan hingga 23 Agustus sebagai upaya Bandar Lampung masuk dalam zona kuning dan hijau.
Sementara, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengaku kaget dan tidak mengetahui apabila penyekatan menggunakan kawat berduri.
Menurut Eva, untuk keamanan memang harus kolaborasi oleh pemerintah dengan aparat.
Artikel ini sudah tayang di Poskota Lampung https://lampung.poskota.co.id/2021/08/18/penyekatan-ppkm-pakai-kawat-duri-15-m-di-bandarlampung?halaman=1 (cr09)