ADVERTISEMENT

Dear Pemkot Bekasi, PPKM Diperpanjang, Sejumlah Pedagang Keluhkan Bantuan Sosial Tak Kunjung Datang!

Rabu, 18 Agustus 2021 01:43 WIB

Share
Fakhri dan gerobak Vermak Levisnya yang berada di mulut jalan, jalan Duta Harapan, Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi Selasa (17/08/2021). (Foto/Ihsan)
Fakhri dan gerobak Vermak Levisnya yang berada di mulut jalan, jalan Duta Harapan, Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi Selasa (17/08/2021). (Foto/Ihsan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. 

Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dalam paparannya yang digelar secara virtual, Senin (16/08/2021) lalu.

Menyikapi hal tersebut, sejumlah pedagang yang berjualan di wilayah Kota Bekasi, meringis karena semenjak PPKM tak mendapat bantuan sama sekali.

Hal itu dituturkan oleh, Fakhri (23). Sebagai penawar jasa vermak Levis yang mulai buka sejak pukul 08.00 Pagi hingga 21.00 malam, di perumahan Duta Harapan, Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Fakhri merupakan warga Karawang, akan tetapi ia sudah tinggal lama di Bekasi karena sang istri tinggal di wilayah Bekasi.

Sehari-harinya, Fakhri duduk dan menunggu adanya para warga yang ingin meminta dirapihkan jahitan pakaiannya atau memotong bahan yang kurang ideal.

"Biar nunggu begini, kadang saya juga keliling, soalnya yang saya tawarkan jasa potong baju keliling (Vermak Levis)," ujar Fakhri.

Fakhri telah lama melakukan usaha menjual jasa Vermak Levis, yaitu selama tiga tahun.

Namun baginya kini, mencari uang sangatlah susah karena efek Covid-19 yang masih melanda Indonesia, khsusunya di Bekasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT