"Ya, kita menginginkan semuanya berjalan beriringan, antara penanganan, pencegahan serta perekonomian masyarakat," kata Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin, Rabu (18/8/2021).
Menurut Subadri, kelonggaran itu diberikan dengan tetap memperhatikan aturan-aturan yang berlaku selama PPKM darurat, seperti pembatasan kunjungan hanya mencapai 50 persen dari jumlah kuota. (Kontributor/ Muhammad Iqbal)