ADVERTISEMENT

DPO, Anggota Ormas Pengeroyok Dua Juru Parkir di Bekasi,  Masih Belum Ditemukan Polisi

Selasa, 17 Agustus 2021 03:22 WIB

Share
Muksin (kiri) Maidin (Kanan), dua orang juru parkir (alami luka di sekitar wajah) yang di keroyok oleh puluhan anggota Ormas di Perumahan Duta Bekasi. (Foto/polresmetrobekasi)
Muksin (kiri) Maidin (Kanan), dua orang juru parkir (alami luka di sekitar wajah) yang di keroyok oleh puluhan anggota Ormas di Perumahan Duta Bekasi. (Foto/polresmetrobekasi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dua orang juru parkir di Perumahan Duta Bekasi, yang menjadi sasaran puluhan Ormas untuk mengambil lahan parkir.

Anggota Ormas tersebut kini belum ada yang berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.

Dikonfirmasi dari Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, mengatakan, dua juru parkir tersebut merupakan petugas parkir yang telah lama dan dikeseharianya menjadi juru parkir di minimarket.

"Mereka berdua cukup lama jadi juru parkir di minimarket di perumahan Duta Bekasi, sepertinya bukan petugas parkir resmi minimarket, hanya memang sering mangkal disana" jawabnya singkat.

Dua orang juru parkir disalah satu minimarket di sekitar perumahan Duta Bekasi tersebut, mengalami luka luka di sekujur wajah, diantaranya terdapat luka cukup parah pada bagian mata dan juga pipi.

Kejadian tersebut bermula pada Minggu, 15 Agustus 2021, sekitar pukul 14.00.

Muksin saat itu sedang menunggu rekannya untuk bergantian jam kerja, namun tak berapa lama datang sekitar 15 orang menghampirinya dengan cara teriak teriak.

Selanjutnya muncul kembali anggota Ormas lainnya, yang kemudian berujung adu mulut dengan korban.

"Mereka memaksa saya pergi dari lahan parkir itu dengan cara kekerasan. Ada yang mencekik, ada yang ambil handphone, dan ada yang melayangkan satu kursi," ucap Muksin, Minggu 16 Agustus 2021.

Menurut informasi yang didapat oleh Poskota.co.id, Muksin (31) dan rekannya Maidin (31) merupakan juru parkir di minimarket sejak tiga tahun lalu, dimana dua orang tersebut adalah korban pengeroyokan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT