ADVERTISEMENT

Tegakkan PPKM, Satgas Covid-19 Lebak Gelar Operasi Besar-besaran

Senin, 16 Agustus 2021 13:40 WIB

Share
Operasi yustisi di Rangkasbitung. (foto: polres lebak)
Operasi yustisi di Rangkasbitung. (foto: polres lebak)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Satgas Penanganan Covid-19 Lebak menggelar patroli mobile dan operasi yustisi di seputaran kota Rangkasbitung, Minggu (15/8/2021) malam.

Operasi besar-besaran melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, dan Karang Taruna Lebak itu digelar untuk menegakkan pemberlakuan PPKM Level-3, di Bumi Multatuli itu.

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Lebak, Kompol Bambang Supeno didampingi oleh Kasat Reskrim  AKP Indik Rusmono dan diikuti oleh Personel Kodim 0603 Lebak,Personil Polres Lebak, Sat Pol PP Lebak,BPBD Lebak dan Karang Taruna.

Wakapolres Lebak Kompol Bambang Supeno mengatakan, operasi digelar menindaklanjuti laporan dan hasil monitoring tim Satgas yang masih menemukan banyaknya pelanggar protokol kesehatan di masa  PPKM Level 3.

"Sebagaimana kita ketahui Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Lebak telah memperpanjang PPKM level-3 dan sesuai instruksi Bupati Lebak Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Level-3 di wilayah Kabupaten Lebak dalam penanganan Pandemi Covid-19 hingga tanggal 16 Agustus," katanya.

"Kegiatan Patroli ini guna mengantisipasi kerumunan Masyarakat, pelanggaran prokes yang berpotensi menjadi kloster baru penularan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lebak," tambahnya.

Dalam operasi itu, pihaknya menyantroni beberapa rumah makan, dan kafe-kafe yang masih buka di atas pukul 20.00 WIB.  Mereka pun akhirnya diberikan teguran oleh tim Satgas.

"Kami berikan teguran kepada mereka yang melanggar, namun jika tetap memandel. Kita akan berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Dirinya pun mengimbau kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam setiap menjalankan aktivitas sehari-harinya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti instruksi pemerintah dan selalu menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penularan Covid-19," pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT