JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022, pemerintah ajukan alokasikan anggaran sebesar Rp2.708,7 triliun.
"Anggaran itu meliputi belanja perintah pusat sebesar Rp1.938,3 trilliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp770,4 triliun," terang Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Jokowi saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/08/2021).
Presiden menjelaskan bahwa anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah hal, seperti kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur," kata Jokowi.
Presiden menambahkan defisit anggaran tahun 2022, pemerintah merencanakan sebesar 4,85 persen terhadap PDB (produk domestik bruto) atau Rp868,0 triliun.
Presiden menjelaskan rencana defisit tahun 2022 menjadi langkah penting untuk mencapai konsolidasi fiskal. Ia berharap tahun 2023 defisit anggaran dapat kembali ke level paling tinggi yaitu 3 persen.
"Defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal. Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali,” jelasnya.
Presiden juga mengungkapkan Pemerintah menargetkan tahun 2022 tingkat pengangguran terbuka di angka 5,5 persen sampai 6,3 persen dan tingkat kemiskinan di kisaran 8,5 persen sampai 9 persen.
"Tingkat ketimpangan dengan rasio di kisaran 0,376 persen hingga 0,378 persen, dan indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41 persen sampai 73,46 persen," kata Jokowi.
Kepala Negara menambahkan untuk mencapai sasaran pembangunan di atas, diperlukan peningkatan pendapatan negara pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun.
Presiden menambahkan anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari belanja negara.