JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hari ini akan berakhir pada Senin (16/8/2021).
Lantas banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah pemerintah akan kembali memperpanjang PPKM Level 4?
Mengenai hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah beberkan data mengenai penularan Covid-19, pada Minggu (15/8/2021).
Jokowi ungkap hasil evaluasi, efek dari pemberlakuan PPKM. Satu di antaranya adalah Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.
Presiden Jokowi mengklaim jika BOR mulai menurun, hal itu dinilainya menjadi kabar baik terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.
Dalam hal ini Jokowi memuji angka BOR di Jakarta yang sudah berada di kisaran 29,4 persen.
"Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen," kata Jokowi, dikutip poskota.co.id dari YouTube Sekretariat Presiden.
Selain itu, Presiden juga menyebutkan sejumlah daerah lain di Jawa yang tingkat BOR-nya mengalami penurunan. Adapun angkanya adalah sebagai berikut:
Jawa Barat: 32 persen, Jawa Tengah: 38,3 persen, Jawa Timur: 52,3 persen, Banten: 33,4 persen, Yogyakarta: 54,7 persen.
Dengan angka tadi, Presiden Jokowi memaparkan tentang dampak kebijakan PPKM yang telah diambil dan dijalankan berpengaruh pada penurunan BOR rumah sakit.
Presiden Jokowi lantas mendorong masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi karena program tersebut saat ini terus ditingkatkan.
"Saya minta vaksinasi harian terus dipercepat dan saat ini vaksinasi harian kita sudah mencapai 1,6 juta per hari," katanya.
Tidak hanya itu, Jokowi juga meminta agar testing dan tracing terus ditingkatkan.
"Seminggu terakhir, saya lihat angka testing kita berada di angka 130.000-140.000 dan untuk indikator tracing kita di antara 5-7 meskipun ini masih berada di kategori sedang, tetapi saya patut mengapresiasi karena ada peningkatan," urainya.
Menurut Presiden, testing harus terus diperbanyak agar kita mengetahui mereka yang terpapar sehingga bisa ditangani dan tidak menularkan kepada orang lain.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM 10-16 Agustus 2021.
Luhut saat itu menyampaikan, perpanjangan PPKM dilakukan untuk menjaga momentum lantaran penerapan PPKM level 2-4 sudah berjalan baik di Jawa dan Bali. (cr09)