MESKI perkembangan kasus Covid-19 di DKI Jakarta mulai terkendali dengan penambahan kasus positif yang kian menurun, tak berarti membuat lepas kendali dalam beraktivitas.
Warga Jakarta tetap wajib membatasi mobilitas dan interaksi, menjauhi kerumunan. Ibarat, bermain sepakbola, si kulit bundar sudah di depan gawang. Colek sedikit “gol”. Jika kita melangkah, sudah berada di ujung jalan.
Ya, kemenangan yang sudah di depan pintu, sudah dekat seperti dikatakan Gubernur Anies Baswedan, jangan kemudian terlena. “Tidak boleh terburu –buru beraktivitas sebebas – bebasnya,” kata Anies dalam rekaman video di kanal Youtube Pemprov DKI, Sabtu (14/8/2021).
Covid-19 mulai terkendali di Jakarta ditandai dari laporan harian penambahan kasus baru, pasien baru. Dalam sebulan ini angka terus melandai. Jakarta tidak lagi menempati urutan pertama, kedua, ketiga,keempat atau kelima sebagai provinsi penyumbang terbesar penambahan kasus positif harian di Indonesia.
Pada penambahan pasien baru, Sabtu (14/8/2021) sebanyak 28.598 orang, terbanyak terjadi di Jawa Tengah sebanyak 4.560, berikutnya Jawa Timur, 3.232, Jawa Barat 2.164, Bali 1.795, DIY 1.788 kasus. Jakarta berada jauh di bawahnya dengan 1.363 kasus baru.
Dengan menurunnya kasus baru, dan meningkatnya angka kesembuhan, menjadikan kasus aktif ( jumlah pasien yang masih dalam perawatan di rumah sakit rujukan atau isolasi mandiri) kian berkurang.
Kasus aktif per Sabtu (148/2021) sebanyak 9.568 orang, jauh menurun jika dibandingkan pada puncak kasus (16 Juli 2021), dengan kasus aktif mencapai 113.137 orang.
Angka ini merupakan hasil pengurangan kasus positif dengan pasien sembuh dan meninggal dunia.
Total kasus Covid di Jakarta pada Sabtu (14/8/2021) tercatat 839.260, angka kesembuhan 816.687 dan meninggal dunia 13.005. Perlu diketahui, angka kesembuhan di Jakarta mencapai 97,3 persen, sementara angka kematian 1,5 persen.
Kian terkendalinya kasus Covid di Jakarta terlihat juga dari angka positivity rate (rasio jumlah orang yang dites dengan temuan kasus positif). Jumlahnya kian berkurang. Jika sebelumnya pernah menyentuh 48 persen pada puncak penyebaran Covid, kini sudah di bawah 10 persen.
Merujuk standar WHO dengan ambang batas 5 persen (yang artinya minim tingkat penularan), maka angka ini pun masih belum ideal. Meski jauh dibawah angka rata –rata positivity rate nasional yang masih di atas 10 persen.