SERANG, POSKOTA.CO.ID - Wakil ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prayogo mendorong kepada Panitia Khusus (Pansus) penyerahan aset lahan milik Pemprov Banten kepada NU dan MUI agar berjalan dengan cepat.
Budi mengatakan hal itu penting dilakukan untuk memperlancar kegiatan kedua lembaga tersebut dalam meningkatkan pelayanan ummat.
"Saya berharap proses pembahasan di Pansus nanti tidak memakan waktu yang lama," ujarnya, seusai menerima kunjungan perwakilan pengurus NU Provinsi Banten Amas Tajudin, Jumat (13/8/2021).
Dalam kesempatan tersebut turut hadir mendampingi Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Gembong. R. Sumedi dan anggota Komisi IV Juheni M. Rois.
Budi menambahkan, Barang Milik Daerah (BMD) itu akan dihibahkan Pemprov Banten kepada MUI ini kiranya dapat bermanfaat untuk digunakan dakwah dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan ummat.
"Namun tentu pembahasannya harus melalui proses dari persetujuan DPRD melalui pembentukan Pansus pelepasan Aset BMD," katanya.
Politikus PKS ini melanjutkan, hibah tersebut bentuk perhatian Pemprov Banten terhadap umat Islam yang telah berperan penting dalam pembangunan keagamaan masyarakat Banten.
“Insya Allah dengan dukungan operasional tersebut bisa bermanfaat. Sehingga MUI dan NU dapat membantu Pemprov Banten dalam menjalankan peran dakwah setelah nanti gedung ini menjadi seutuhnya milik umat," ucapnya.
Budi pun berharap kedepannya, aset ini dapat dioptimalkan dalam pengembangan dakwah dan memberikan nilai positif bagi pembangunan keagamaan di Provinsi Banten.
Sementara itu Sekretaris PWNU Banten, Amas Tajudin menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pemprov Banten yang telah menindaklanjuti usulannya.
Kemudian pihaknya berharap Pansus ini dapat lebih cepat melakukan pembahasannya, namun tetap harus sesuai dengan prosedur yang ada di Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.