Suami Dilapor ke Satpol PP Agar Dicambuk Karena WIL

Minggu 15 Agu 2021, 07:30 WIB
Suami dilapor ke Satpol PP agar dicambuk karena WIL.(Ilustrasi/poskota.co.id)

Suami dilapor ke Satpol PP agar dicambuk karena WIL.(Ilustrasi/poskota.co.id)

Nah ini dia.......

Di Provinsi Aceh, jika tak berpantat tebel jangan jadi pelakor! Jika ketahuan bisa dicambuk 145 kali. Dan ini akan dialami janda Fatma, 41, karena ganggu suami orang.

Ny. Nurul, 45, yang melapor ke  Satpol PP, minta agar suaminya, Tengku Zulverdi, 50, dicambuk pula. “Aku sakit hati, biar dia sakit pantat,” katanya.

Sudah bukan rahasia lagi, aksi mesum di Provinsi Aceh akan kena sanksi cambuk pantat antara 50 sampai 100 kali, bahkan bisa lebih.

Karenanya jika mau punya PIL maupun WIL di sana, cek dulu Anda punya pantat, tepos atau tebel?

Tapi ironisnya, meski sanksinya mengerikan, ada saja praktisi mesum di daerah Serambi Mekah ini. Maka petugas Wilayatul Hisbah pengemban Qanun Jinayah tak pernah nganggur.

Adalah Ny. Fatma, PNS yang bekerja di lingkungan Pemkab Abdya asal Kecamatan Blangpidie. Sebagai janda dia takkan terlantar karena punya penghasilan sebagai pegawai negeri. Soal urusan perut terjaminlah. Bagaiman dengan urusan yang di bawah perut?

Lha ini......., sungguh bikin prihatin! Sebab sejak suami menceraikannya, tiap malam suhu udara di Blangpidie mendadak jadi 4 derajat di bawah nol. Guling dan selimut tebal tak menolong keadaan.

Di kala rasa sepi janda Fatma mentok gardan, kok ada lelaki menaruh perhatian padanya. Dia bernama Tengku Zulverdi, yang suka disebut Tengku Zul.

Orangnya cukup tampan dan sepertinya bonavid sekali. Ibarat orang ngantuk disorong bantal, Fatma langsung saja merespon. Sayangnya, Fatma tak menyelidiki dulu siapa sebetulnya Tengku Zul yang satu ini..

Kenapa Tengku Zul tertarik pada janda Fatma? Di samping cantik, bodinya juga proporsional. Maksudnya, sekel nan cemekel dan pantat begitu kentel.

Berita Terkait
News Update