LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Satlantas Polres Lebak melakukan patroli di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, tepatnya di Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang, Minggu (15/8/2021).
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Lebak, AKP Tiwi Afrina itu dilakukan guna mengantisipasi adanya tindakan balap liar di ruas jalan tol yang belum beroperasi itu.
Terlebih, ruas jalan tol itu sendiri diketahui merupakan salah satu titik yang kerap digunakan untuk balap liar.
Hasilnya, Satlantas berhasil mengamankan satu unit mobil grand max, dan satu unit motor setelan balap.
Alhasil, mobil dan motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar itu diamankan berikut dengan pemilik kendaraannya.
"Ya benar, ketika personil Sat lantas Polres Lebak sedang melaksanakan Patroli rutin antisipasi balap liar di Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang, personil berhasil mengamankan satu unit mobil yang digunakan untuk membawa motor setelan balap itu," ujar Tiwi.
Kata Tiwi , selain mengamankan kendaraan, pihaknya juga mengamakan 3 orang yang terdiri dari supir mobil, dan dua orang kenek.
Ia mengungkapkan, pihaknya sendiri terkejut saat mengamankan, dan memeriksa mobil grand max itu.
Pasalnya, pihaknya menemukan satu botol minuman keras jenis anggur merah di dalam mobil yang masih dalam kondisi belum dibuka.
"Selain itu kita juga mengamankan tiga orang yang terdiri dari satu Supir, dua orang kenek untuk dimintai keterangan dan di dalam dashboard mobil tersebut ditemukan satu botol miras jenis anggur merah," ungkapnya.
Ia menegaskan ketiga orang itu akan mendapatkan sanksi tegas dari pihaknya.