Richard Lee Mengaku Lega Bisa Berkumpul dengan Keluarga, Setelah Dipulangkan Polda Metro Jaya

Minggu 15 Agu 2021, 11:35 WIB
Razman Arif Nasution, Richard Lee, dan Reni Effendi. (cr07)

Razman Arif Nasution, Richard Lee, dan Reni Effendi. (cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dokter kecantikan Richard Lee dipulangkan oleh pihak kepolisian pada 12 Agustus 2021 lalu, meskipun berstatus tersangka.

Richard diketahui menjadi tersangka batas dugaan kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti. 

Dipulangkan, Richard Lee mengaku bahagia lantaran bisa kembali berkumpul bersama seluruh keluarganya.

Saking bahagianya, pria itu menyebut perasaannya sulit dideskripsikan.

"Senang lah bisa kumpul bareng keluarga lagi. Bisa ngonten lagi. Bahagia banget lah saya pokoknya. Tidak bisa saya gambarkan kebahagiaan saya lah pastinya," ujar Richard Lee saat jumpa pers secara daring, Sabtu (14/8/2021).

Kekinian, Ricard Lee mengungkapkan kondisinya jauh lebih baik.

Dia juga merasa lega karena diizinkan pulang oleh pihak kepolisian.

"Sehat, puji Tuhan sehat dan saya lega banget bersyukur banget," ungkapnya. 

Suami dari Reni Effendi itu mengaku berusaha menanggapi permasalahan dengan santai.

Pria itu juga mengaku tak mengetahui detail tahapan proses hukum selanjutnya usai dipulangkan. 

Namun berdasarkan pembicaraan dengan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Richard Lee diizinkan kembali beraktifitas seperti biasa. 

Berita Terkait
News Update