JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Drummer SID, I Gede Ari Astina atau dikenal dengan Jerinx SID akhirnya bersedia untuk menerima vaksin dosis pertama.
Jerinx divaksin di Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya didampingi oleh sang istri, Nora Alexandra
Diketahui Jerinx akhirnya disuntik vaksin Sinovac, usai selesai tidak banyak kata yang disampaikannya. Dia hanya berujar "Yang penting bisa main drum lagi,".
Sebelumnya, Jerinx telah mengumumkan kesediaannya untuk menerima vaksin Covid-19 melalui akun instagram resminya @true_jrx yang baru dibuatnya setelah beberapa kali akun miliknya hilang.
"Setelah baca-baca ilmu dan diskusi dengan virolog Dr Indro -- saya putuskan besok akan mengambil vaxx Sinovac," ujar Jerinx.
"Blio berhasil meyakinkan saya jika snvc aman utk pemilik riwayat medis spt saya. Bagi yg belum divaxx saya anjurkan utk konsultasi dengan Pakdhe Indro, atau ke dokter2 kepercayaan anda," tulis jerinx, dikutip poskota.co.id dari @true_jrx.
Ia pun menyebutkan agar para pengikutnya yang masih ragu atau belum menerima vaksin agar bisa melakukan konsultasi ke dokter atau ahli kesehatan kepercayaan.
"Jangan khawatir, konsultasikan dgn dokter, cari vaksin yg sesuai dgn kondisi riwayat medis anda, jika memang tidak/belum boleh divaksin, Dokter pasti tidak akan menyarankannya, ujarnya.
Kabar baik itu pun disambut sukacita oleh sang istri Nora Alexandra, dengan berikan komentar di unggahan Jerinx tersebut.
"Akhirnya vaksin juga dan mau menerima saran- saran aku juga. Yuk sama- sama kita dukung Indonesia agar lekas bangkit," Nora berikan komentar melalui akun @ncdpapl.
Sebelumnya, Jerinx merupakan sosok yang tak percaya Covid-19 dan tak mau menerima vaksin.
Bahkan ia sempat menghina Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang pada akhirnya berujung dirinya dipenjara.
Jejak kontroversi terbaru Jerinx memang terlihat setelah IDI Bali melaporkan sang musisi ke kepolisian atas tudingan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian karena salah satu unggahan di Instagram.
Saat itu Jerinx menyebut IDI dan pihak rumah sakit sebagai "kacung" Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di tengah pandemi Covid-19.
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stres dan memyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab," tulis Jerinx, di akun instagramnya.
Lantas ia juga menulis, "Bubarkan IDI! Saya gak akan menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini."
Pada akhirnya akibat cuitannya tersebut, Jerinx harus dihukum 10 bulan penjara, dan baru bebas pada Selasa (6/8/2021) lalu. (cr09)