ADVERTISEMENT
Minggu, 15 Agustus 2021 20:28 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tiga orang meninggal yakni pemilik bengkel Edi Syahputra (63), dan istrinya, Lilis (54), lalu seorang anaknya, Lionardi (35). Sementara dua anggota keluarga lainnya atas nama Siska (22) dan Nando (21) harus dirawat di rumah sakit.
Diketahui, tersangka pembakaran merupakan kekasih korban, Merry Anastasia. Wanita yang berprofesi sebagai dokter ini mengaku nekat melakukan aksi kejinya karena sakit hati hubungannya dengan Lionardi tak direstui pihak keluarga korban. Padahal saat itu dia tengah hamil 7 minggu hasil hubungannya dengan Lionardi.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati. Kini, Merry mendekam di Rumah Tahanan polres Metro Tangerang Kota. (kontributor tangerang/muhammad iqbal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT