Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya di Kolong Jembatan Tol Jatikarya, Pria Beristri dengan 2 Anak, Rajin Salat Berjamaah

Sabtu 14 Agu 2021, 14:14 WIB
Rekonstruksi pelaku pembunuhan terhadap wanita terapis bekam yang mayatnya ditemukan terkubur di kolong jembatan tol Jatikarya, Bekasi. (ist)

Rekonstruksi pelaku pembunuhan terhadap wanita terapis bekam yang mayatnya ditemukan terkubur di kolong jembatan tol Jatikarya, Bekasi. (ist)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Bisa jadi pembunuh, tak habis pikir juga kalau memperhatikan keseharian sosok Muhamad Ali Al Rosyid (38),.

Menurut tetangga dia sosok yang baik, rajin shalat berjamaan di musala, bahkan sering mengumandakan adzan. Dia juga baik-baik saja di keluarga bersama istri dan dua anaknya, tinggal di Cilangkap, Tapos, Depok.

Tapi, dia kepada polisi mengaku melakukan pembunuhan terhadap Rizky Sukma Jayanti (33) wanita terapis bekam yang jenazahnya ditemukan kolong tol jembatan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jumat (6/08/ 2021), dikenal sebagai sosok yang baik di mata tetangga. 

Menurut Ketua RT 03/17 Kelurahan Cilangkap Kecamatan Tapos, Edi Suwarto, semua warga di lingkungan termasuk para tetangga kaget setelah diketahui warganya Muhamad Ali Al-Rosyid tersandung kasus pembunuhan wanita.

Wawrga sekitar seolah tidak percaya kalau Muhamad Ali Al Rosyid melakukan tindakan sekeji itu,

 

Rumah sehat milik pelaku (angga)

"Kita mengenalnya sebagai orang baik dan keseharian suka keliling berjalan madu herbal dan membuka usaha terapis bekam di rumahnya," ujar Edi kepada Poskota saat datangi ke tempat kediamannya, Sabtu (14/08/2021) siang.

Edi menceritakan keseharian pelaku rajin ikut salat berjamaah bersama warga dan suka mengambil azan.

"Pelaku ini sering ikut salat berjamaah dan azan di musalah Al Hikmah hanya berjarak 500 meter dari rumahnya," katanya.

Selain itu pelaku juga sudah beristri dengan memiliki dua anak laki-laki yang baru meranjak remaja.

"Status pelaku di lingkungan sebagai pengontrak dan mengontrak di rumah milik Bapak Yuda. Sebulan pelaku harus membayar sewa kontrak satu rumah tersebut sekitar Rp750 ribu," ungkapnya.

Sebelum tinggal di Cilangkap, pelaku sebelumnya menetap di daerah Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis Kota Depok.

Berita Terkait
News Update