JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mediasi Jerinx SID dan Adam Deni atas laporan kasus ancaman melalui media elektronik gagal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan proses mediasi keduanya telah dilakukan selama satu jam. Pemilik nama I Gede Aryastina itu disebut telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya pada pelapor.
"Siang ini sudah kami lakukan mediasi karena kami ketahui bersama ada SE Kapolri, mengedepankan restoratif justicenya," ujar Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).
Menurut Kombes Yusri, Jerinx SID sudah meminta maaf, dan Adam Deni sudah menerima permintaan maafnya. Tapi tak mau cabut laporannya.
"Terlapor saudara J sudah minta maaf dan pelapor sudah menerima maaf secara pribadi. Apa yang disampaikan saudara J betul dia yang melakukan ancaman melalui media elektronik," tambahnya.
Kendati demikian, Adam Deni menolak mencabut laporan yang menyeret drummer band SID tersebut.
Yusri mengungkapkan Adam Deni berkenan menerima maaf dari Jerinx SID. Namun tetap meminta agar laporannya diproses secara hukum.
"Secara pribadi diterima maafnya tapi AD minta proses hukum tetap berjalan. Pelapor meminta proses hukum tetap berjalan sesuai dengan perundangan yang ada," beber Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan pihak kepolisian masih membuka peluang adanya mediasi sebelum berkas dilimpahkan ke JPU. Akan tetapi untuk sementara waktu, kasus akan tetap berjalan sesuai prosedur hukum.
"Karena belum ada titik temu, kasus ini tetap berjalan. Tapi ada ruang di sini, kami berupaya memediasikan lagi terlapor dan pelapor," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Musisi Jerinx SID akhirnya selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pukul 23:30 WIB.