19 Calon TKW Ilegal Diamankan BP2MI, Akan Berangkat ke Singapura Pakai Call Visa

Sabtu 14 Agu 2021, 21:53 WIB
Calon TKW yang akan dikirim ke Singapura saat diamankan petugas BP2MI. (foto: Ifand)

Calon TKW yang akan dikirim ke Singapura saat diamankan petugas BP2MI. (foto: Ifand)

CIRACAS, POSKOTA.CO.ID - Petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengamankan 19 calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang akan dikirim ke Singapura.

Keseluruhnya mencoba berangkat melalui Batam, dengan menggunakan call visa di tengah larangan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya mengamankan 19 calon tenaga kerja yang akan berangkat secara ilegal.

Keseluruhnya mencoba berangkatlah ke Singapura melalui jalur Batam dan sudah berada di penampungan selama 10 hari.

"Jadi mereka akan ke Singapura sebagai penata rumah tangga atau pekerja rumah tangga, namun kami berhasil amankan terlebih dahulu," katanya, di kantor BP2MI DKI, di Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (14/08/2021).

Dikatakan Benny, keseluruh TKW itu diberangkatkan oleh dua perusahaan PT Tanjung Lestari dan PT Amanah Putra Pratama.

Dan untuk pergi keluar negeri itu mereka hanya menggunakan call visa ketika upaya pengiriman TKI keluar negeri saat ini dihentikan.

"Dari hal ini kami menilai ada oknum petugas yang terlibat. Kalau call visa yang bisa dikeluarkan pastinya petugas imigrasi terlibat. Apalagi izin khusus itu hanya diberikan ke beberapa negara saja dengan misi kemanusiaan," ujarnya.

Dikatakan Benny, pengungkapan ini bermula ketika pihaknya menerima laporan adanya calon pekerja migran yang akan menyebrang di Batam.

Dari laporan yang didapat, pihaknya menemukan sebuah penampungan yang didalamnya terdapat 19 orang calon TKW.

"Kami gerebek penampungan dan menemukan calon pekerja migran yang akan ditempatkan secara ilegal. Ternyata, semua dokumen dan paspor mereka juga sudah ditahan. Semua ditahan untuk dijadikan alat sandera agar mereka tunduk," ungkapnya.

Berita Terkait

News Update