ADVERTISEMENT

Wujud Penyegaran Organisasi Polri, Kapolres Serang Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kabag SDM

Jumat, 13 Agustus 2021 16:20 WIB

Share
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat memimpin sertijab Wakapolres dan Kabag SDM di halaman Mapolres Serang, Jum'at (13/8/2021). (foto: istimewa)
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat memimpin sertijab Wakapolres dan Kabag SDM di halaman Mapolres Serang, Jum'at (13/8/2021). (foto: istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Serang AKBP Yudha Satria memimpin serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres dan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) di halaman Mapolres Serang, Jum'at (13/8/2021).

Jabatan Wakapolres yang sebelumnya diemban oleh Kompol Didid Imawan, diserahkan kepada Kompol Feby Harianto. Kemudian Kabag SDM Kompol Andie Firmansyah, diserahkan kepada Kompol Ansori.

"Serah terima jabatan ini merupakan rangkaian dari mutasi beberapa pejabat di lingkungan Polda Banten sebagai realisasi dari kebijakan Kapolda Banten. Pergantian jabatan dalam jajaran Kepolisian merupakan hal yang wajar yang merupakan wujud penyegaran organisasi Polri," kata AKBP Yudha Satria.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih serta diiringi harapan dapat meraih sukses ditempat yang baru. Sedangkan untuk pejabat baru, Kapolres meminta untuk segera menyesuaikan diri dengan tugasnya masing-masing.

"Sekali lagi saya sampaikan penghargaan dan terima kasih yang setulus-tulusnya atas segala pengabdian yang saudara berikan serta selamat bertugas ditempat yang baru," kata Kapolres.

Upacara sertijab yang mengikuti protokol kesehatan dihadiri para pejabat utama Polres Serang serta perwakilan jajaran polsek yang diwakili Kapolsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan serta para Kanit dari berbagai satuan fungsi. (kontributor banten/rahmat haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT