ADVERTISEMENT

Salat Jumat Dua Gelombang, Pengurus Masjid Hasyim Asy'ari Keberatan, Banyak Warga yang Punya Ponsel Ganda

Jumat, 13 Agustus 2021 14:10 WIB

Share
Masjid Raya KH. Hasyim Asy'ari, Jakarta Barat. (foto: ist)
Masjid Raya KH. Hasyim Asy'ari, Jakarta Barat. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Kyai Haji Hasyim Asy'ari, Cengkareng, Jakarta Barat menilai aturan imbauan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk memberlakukan dua gelombang Salat Jumat yang didasarkan pada ganjil genap nomor ponsel tidak efektif.

Sekretariat DKM Masjid KH Hasyim Asy'ari, Humaidi mengatakan pihaknya merasa keberatan dengan pembagian gelombang jemaah berdasarkan nomor ponsel yang diajurkan DMI, sebab banyak warga yang punya nomor ponsel ganda.

"Dengan nomor induk kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebetulnya lebih mudah karena tidak mungkin ganda, tapi tetap saja pada prakteknya menyulitkan pihak DKM," ujarnya dihubungi Jumat (13/08/2021).

Humaidi menjelaskan, aturan mengenai pembatasan jumalh jemaah sebanyak 25 persen sebenarnya sudah baik. Dimana dalam prinsipnya pada aturan tersebut tetal mengedepankan aturan protokol kesehatan (prokes).

"Kalau pakai nomor telepon verifikasinya seperti apa? Ya mungkin tetep kita laksanakan screening tapi nanti orang nyangkanya mau salat kok ribet," tuturnya.

Menurutnya, sepanjang sejarah tidak pernah umat islam melaksanakan solat jumat dua gelombang berdasarkan nomor telepon ganjil genap.

Meski begitu namun Humaidi berpendapat selama solat jumat masih dalam waktu dzuhur, tidak masalah melaksanakan solat jumat dibagi menjadi dua gelombang.

"Sebenernya dalam ilmu Fiqh tak ada pembahasan gamblang mengenai hal ini, dan bila itu alasannya untuk darurat perlu ada kajian lagi," paparnya.

Untuk itu, mulai hari ini pihak DKM Kiai Hasyim Asy'ari tetap melaksanakan salat jumat satu gelombang dengan ketentuan jemaah 25 persen dari kapasitas yakni sebanyak 3000 orang.

Namun bila nantinya aturan 25 persen itu terdapat evaluasi, kata Humaidi, tak menutup kemungkinan pihaknya akan menerapkan imbauan dari DMI.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT