Polres Bekasi Ringkus Tiga Pelaku Polisi Gadungan

Jumat, 13 Agustus 2021 20:18 WIB

Share
Polres Bekasi ringkus polisi gadungan. (ihsan fahmi)
Polres Bekasi ringkus polisi gadungan. (ihsan fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi, meringkus tiga dari enam pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian atau polisi gadungan.

Tiga orang tersebut diantaranya KM, JM dan YD.

Sementara tiga orang lainnya masih berstatus DPO (Dalam Pencarian Orang) atau buron.

Kepada awak media, Kasat reskrim polres metro Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan, bahwa motif mereka melakukan hal tersebut sejauh ini adalah, untuk Menakuti para remaja yang masih asik berkeliaran nongkrong pada malam hari. 

"Motif sejauh ini, para pelaku memang mengincar para remaja yang masih asik nongkrong malam hari, selain itu mereka juga dikenal sadis dari hasil yang kami interogasi sementara mereka sempat melukai korban dengan tangan kosong," ujar Kompol Rahmad Sujatmiko, Jum'at (13/08/2021) sore.

Adapun kegiatan sehari hari para pelaku adalah berstatus pengangguran atau tak memiliki pekerjaan.

"Ya betul mereka berenam pengangguran," jawab singkat Kompol Rahmad Sujatmiko

Adapun pelaku sudah melaksanakan aksi tersebut selama hampir tiga bulan yang lalu, atau bulan Maret 2021. 

Ketiga pelaku tersebut, memang bermukim yang tak jauh dari TPU Covid19 Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Adapun, ketiga pelaku tersebut berusia berkisar 30 tahun. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar