Polisi Periksa 6 Orang Terkait Potongan Tangan di Tangerang

Jumat 13 Agu 2021, 20:51 WIB
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, di Mapolres Metro Tangerang. (foto: muhammad iqbal)

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, di Mapolres Metro Tangerang. (foto: muhammad iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Tangerang melalui Polsek Karawaci berhasil mengamankan enam orang terkait penemuan potongan tangan di Pasar Shinta, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Diketahui sebelumnya sebuah video viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan adanya potongan tangan manusia yang diletakan di atas sepeda motor. 

Menyikapi hal ini, Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mendalami ihwal adanya temuan tersebut. 

"Berikan kesempatan kepada kami untuk melakukan pendalaman," jelasnya di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (13/8/2021). 

Kapolres menuturkan terkait adanya dugaan tawuran ini pihaknya juga telah mengamankan beberapa orang.

"Sudah ada beberapa yang kita tahan nanti kita akan lakukan pendalaman kepada mereka," ujarnya. 

Meski demikian dirinya mengaku belum menetapkan status tersangka terhadap beberpa orang tersebut. 

"Belum. Pelaku belum. Kita belum tau ini masih ada beberapa yang dikasih tahu mereka bawa sajam," jelasnya. 

Dari hasil pendalaman tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya juga telah mengamankan puluhan barang bukti. 

"Sudah ditemukan baik itu potongan tangan maupun sajam ada puluhan sajam yang diamankan sama beberapa teman yang memiliki barang sajam tersebut," ucapnya. 

Kapolres menjelaskan sampai saat ini setidaknya sudah ada 6 orang yang masih dalam pemeriksaan. 
 
"Saat ini ada enam orang yang ditahan oleh Polsek Karawaci dan saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap mereka. Kebanyakan anak usia 20 sampai 21 tahun," ujarnya. 

News Update