Sementara itu, Ketua DPRD Pandeglang TB Udi Juhdi mengatakan, keputusan mentri dalam negeri merupakan salah satu aturan yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan pilkades serentak.
"Kita tidak boleh bertolak belakang dengan aturan lebih tinggi, dasarnya inmendagri, apapun alasannya ini haru kita patuhi," tandasnya. (*)