Diberitakan sebelumnya, Penggebuk drum SID (Superman Is Dead), Jerinx alias I Gede Aryastina (44) yang kini masih menjalani hukuman di Polda Bali, kini kembali dijerat oleh Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman.
Dia ditetapkan sebagai tersangka menyusul laporan yang dilayangkan salah seorang pegiat media sosial atas nama Adam Deni ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan kepada awak media, penyidik menetapkan drummer Superman is Dead (SID) dan pencipta lagu bergenre punk itu sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara, Jumat kemarin.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, hasil gelara perkara,” ujar Yusri.
Dijelaskan Yusri, penyidik kemudian mengagendakan memanggil Jerinx untuk diperiksa sebagai tersangka.
Polisi menyita telepon genggam drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias Jerinx.
Penyitaan itu terkait kasus dugaan pengancaman lewat media sosial terhadap Adam Deni. (cr07)