ADVERTISEMENT

3 Polisi Gadungan Sering Melancarkan Aksi Premanisme di Tambun Selatan Diringkus Polres Metro Bekasi

Jumat, 13 Agustus 2021 18:29 WIB

Share
Kompol Rahmad Sujatmiko (motif batik hitam biru putih) dan jajaran polisi saat memamerkan barang bukti tiga pelaku polisi gadungan, di lobby Polres Metro Bekasi, Jum'at (13/08/2021) Sore. (foto: ihsan fahmi)
Kompol Rahmad Sujatmiko (motif batik hitam biru putih) dan jajaran polisi saat memamerkan barang bukti tiga pelaku polisi gadungan, di lobby Polres Metro Bekasi, Jum'at (13/08/2021) Sore. (foto: ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kompol Rahmad Sujatmiko menambahkan bahwa pelaku telah melakukan perbuatanya selama dua bulan, dan sebanyak tujuh kali yaitu diwilayah Tambun, Sukawangi dan Cikarang Barat.

Adapaun Barang bukti yang berhasil di sita yaitu:

  1. Korek api berbentuk pistol (satu),
  2. Unit Hendphone (dua),
  3. STNK sepeda motor (satu),
  4. Kunci Kontak (satu),
  5. Unit sepeda motor (dua).

Sementara itu, Kompol Rahmad menyebut bahwa tiga orang lainnya masih buron dan sedang dalam pengejaran petugas.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan ancaman hukuman penjara kurungan 9 tahun penjara. (Kontributor/Ihsan Fahmi)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT