ADVERTISEMENT

3 Polisi Gadungan Sering Melancarkan Aksi Premanisme di Tambun Selatan Diringkus Polres Metro Bekasi

Jumat, 13 Agustus 2021 18:29 WIB

Share
Kompol Rahmad Sujatmiko (motif batik hitam biru putih) dan jajaran polisi saat memamerkan barang bukti tiga pelaku polisi gadungan, di lobby Polres Metro Bekasi, Jum'at (13/08/2021) Sore. (foto: ihsan fahmi)
Kompol Rahmad Sujatmiko (motif batik hitam biru putih) dan jajaran polisi saat memamerkan barang bukti tiga pelaku polisi gadungan, di lobby Polres Metro Bekasi, Jum'at (13/08/2021) Sore. (foto: ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi berhasil meringkus tiga polisi gadungan di Jl. Raya Pintu Utama Bumi Anggrek Desa Karang Satria Kec. Tambun Utara Kab. Bekasi.

Ketiga polisi gadungan tersebut berinisial KM, JM, dan YD yang mengaku sebagai polisi untuk melakukan aksi penodongan dan pencurian.

Penangkapan tiga pelaku kriminalitas itu dipimpin Iptu Gede Bagus Ariska Sudana, SIK sekira pukul 21.30 WIB pada Selasa 20 April 2021 lalu.

Dalam keterangannya, Kanit Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko beserta jajaran kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku sejumlah enam orang.

Adapun modus yang dilakukan adalah dengan cara mencari para remaja yang sedang 'nongkrong' dipinggir jalan.

Enam pelaku tersebut datang membawa satu unit mobil Sigra warna silver yang kemudian turun 2 orang pelaku. Setelah itu, pelaku yang juga membawa pistol mainan langsung menggeledah para korban yang sedang nongkrong dipinggir jalan.

"Mereka ini berjumlah enam orang, bawa pistol kalau kami cek itu adalah mainan, Mereka mengincar para remaja," ucap nya Kanit Reskrim Kompol Rahmad Jatmiko di Lobby Polres Metro Bekasi, Jum'at (13/08/2021) Sore.

Enam pelaku serta menuduh para korban membawa obat tramadol dan excimer, setelah itu korban dimasukkan kedalam mobil diikat kedua tangannya dengan lakban coklat, serta mata korban dilakban. 

"Pelaku sempat menakut nakuti korban untuk dibawa ke Polsek, dan korban ketakutan, Karena takut, korban kemudian menyerahkan sepeda motor dan handphone korban," tambah Kompol Rahmad Sujatmiko.

1 orang pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban, 4 orang pelaku mengikat tangan dan melakban korban didalam mobil yang kemudian korban diturunkan di Tempat Pemakamam Umum (TPU) Mangun Jaya Tambun Selatan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT