Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Jatim, Bongkar Komplotan Percobaan Pembunuhan Berencana Terhadap Teknisi Internet

Kamis 12 Agu 2021, 21:25 WIB
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta bersama Dirreskrimum Kombes Totok Suharyanto, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino dan Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardono menunjukkan barang bukti milik tersangka. (ist)

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta bersama Dirreskrimum Kombes Totok Suharyanto, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino dan Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardono menunjukkan barang bukti milik tersangka. (ist)

SURABAYA, POSKOTA.CO.ID - Polres Bangkalan bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap kasus tindak pidana percobaan pembunuhan berencana yang dialami seorang teknisi internet menggunakan senjata api ilegal, Kamis (12/8/2021).

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, mengatakan para tersangka melakukan penembakan lantaran sakit hati dengan korban Aswar terkait masalah pekerjaan.

Apa lagi pelaku utama S menjalin hubungan asmara dengan istri korban.

Aksi penembakan terjadi di Perum Kailas, Bangkalan Madura, pada Sabtu (7/8/2021) lalu.

"Korban Aswar, teknisi internet, menerima panggilan untuk memperbaiki wifi. Kemudian pada saat mendatangi kejadian dimana adanya kerusakan wifi. Tiba-tiba ada seseorang yang tidak dikenal lantas melakukan penembakan mengenai bahu dan kepala korban. Beruntung korban masih hidup dan mencari pertolongan," kata Irjen Nico Afinta, Kamis (12/8/2021).

Mendapat laporan, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Bangkalan mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Serta mencari keterangan saksi dan mengambil proyektil yang ada di lengan korban. Dari hasil penyelidikan, pada Selasa (10/8/2021) petugas meringkus tiga tersangka penembak.

Ketiga tersangka adalah S (33) warga Sawahan, Kota Surabaya. Berperan sebagai pelaku utama yang melakukan penembakan.

Kemudian D, (34) warga Dukuh Pakis, Kota Surabaya bertugas membantu memutuskan kabel wifi disekitar lokasi penembakan untuk dapat dieksekusi korban.

Dan tersangka F (35) warga Kelurahan Keraton, Kabupaten Bangkalan.

Tersangka ini membantu mencari informasi keberadaan korban dan menunjukkan lokasi keberadaan korban pada saat kejadian. Saat ini petugas masih melakukan penyidikan adanya tersangka lain.

Berita Terkait

News Update