JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak dua kilogram (kg) sabu diamankan dari tangan tersangka remaja insial DGA alias Cil (23).
Saat ini tersangka yang juga berprofesi driver ojek online (ojol) berstatus sebagai kurir narkoba.
Tersangka diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis 5 Agustus 2021, di kawasan Bukit Cimanggu City Raya, Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya menangkap DGA di sebuah mobil dan didapatkan sebanyak dua kilogram sabu.
"Kasus berawal dari informasi masyarakat, kemudian Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan," ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis 12 Agustus 2021.
Masih dengan AKBP Bismo, dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendapati barang bukti lain sebanyak tiga gram sabu berikut alat hisap dan cangklong.
Kemudian dikembangkan lagi didapatkan 50 gram sabu, sehingga jika ditotal barang bukti sabu sebanyak 2.076 gram.
"Pengungkapan ini merupakan jaringan narkoba lintas provinsi Banten, Jakarta, Bogor," tambah AKBP Bismo.
DGA sendiri mendapatkan barang tersebut juga dari seorang kurir narkoba berinisial MA yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Diketahui, berdasarkan hasil pengembangan sementara, seorang kurir MA itu mendapatkan sabu tersebut atas arahan dari ME yang saat ini juga berstatus sebagai DPO.
"Kedua pelaku DPO itu saat ini kami masih melakukan penyelidikan," ungkapnya. (cr01)