ADVERTISEMENT

Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Dokter Hamil Pembakar Bengkel Pacar hingga Tewaskan 3 Orang

Kamis, 12 Agustus 2021 17:40 WIB

Share
Lokasi bengkel yang hangus terbakar di Kota Tangerang. (foto: muhammad iqbal)
Lokasi bengkel yang hangus terbakar di Kota Tangerang. (foto: muhammad iqbal)

Abdul menambahkan, atas perbuatan MA, dia disangkakan Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman hukumannya, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

"Tersangka dikenakan Pasal Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati," tukasnya.  (kontributor tangerang/muhammad iqbal)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT