BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Pusat kembali memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 Jawa - Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Atas dasar tersebut Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu instruksi pemerintah pusat terkait pembukaan mal.
“Kita lihat, kan syarat mal (buka) ada 5 kalau nggak salah. Seingat saya itu (pengunjung) anak sampai 12 tahun itu nggak boleh ya, lansia juga. Kita lihat lah nanti,” Ucap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, di Stadion Patriot Bekasi, Rabu (11/8/2021).
Rahmat Effendi yang biasa di sapa Pepen, menambahkan, kebijakan baru terdapat sejumlah kelonggaran di antaranya pembukaan mal. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru, teknis uji coba pembukaan mal di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 sudah diatur.
Padahal, pada kebijakan baru terdapat sejumlah kelonggaran di antaranya pembukaan mal.
“Kita lihat, kan syarat mal (buka) ada 5 kalau nggak salah. Seingat saya itu (pengunjung) anak sampai 12 tahun itu nggak boleh ya, lansia juga. Kita lihat lah nanti,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, di Stadion Patriot Bekasi, Rabu (11/8/2021).
Pepen menjelaskan, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru, teknis uji coba pembukaan mal di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 sudah diatur.
Selama diberlakukan PPKM darurat, situasi ekonomi di kota Bekasi terdampak parah. Hal itu buat Pepen pun menilai, bahwa kelonggaran pembukaan mall itu penting.
“Kalau enggak dibuka ya repot nanti laju pertumbuhan ekonominya,” tambah Pepen.
Pepen menimpali kembali terkait warga wajib vaksin untuk masuk ke mal. bahwa program vaksinasi Covid 19 terus berjalan dan telah mencapai 600 ribu penduduk Kota Bekasi.
Sejumlah mal selama tutup, mengelar program vaksinasi dengan sasaran masyarakat umum serta pegawai mal itu sendiri.
Kalau mal kan hampir semua sudah menggelar vaksinasi, ya kalau sekarang ini kan yang tervaksin kan ada 600 ribu,” tutup Pepen. (kontributor/Ihsan Fahmi)