Mendagri Minta Kepala Daerah Agar Dalam Peringatan Hari Kemerdekaan RI Dilaksanakan Sederhana, Tidak Ada Perlombaan

Kamis 12 Agu 2021, 17:23 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (ist)

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk perayaan Hari Ulang Tahun (HUT)ke-76, hari Kemerdekaan RI dilaksanakan secara sederhana.

Permintaan Mendagri tertuang dalam Surat Edaran (SE) kepada Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia. Surat bernomor 0031/4297/SJ tanggal 10 Agustus 2021 itu memuat Pedoman Teknis Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.

Surat Edaran itu dikeluarkan dengan memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4212/SJ tanggal 5 Agustus 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021 dan mengingat kondisi pandemi Covid-19, sehingga diatur hal-hal teknis pelaksanaan Perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021.

"Perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021 agar dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia,” kata Mendagri.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menjelaskan, hal teknis lainnya juga diatur melalui Surat Edaran tersebut.

"Salah satunya, kegiatan seremonial diminta untuk dilaksanakan maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan protokol kesehatan yang ketat," Benni.

Selain itu, lanjut Benni, kepala daerah diimbau pula agar kegiatan seremonial tersebut mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual.

Berikutnya, kata Benni, Surat Edaran juga memuat ketentuan agar tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Kami minta agar tidak mengadakan perlombaan yang dapat menimbulkan kerumunan dan rawan mengakibatkan penularan Covid-19.  Kalaupun tetap ingin ada perlombaan, silakan kemas bentuk perlombaan yang dapat memanfaatkan teknologi informatika atau melalui media virtual,” Benni menambahkan. (*)

Berita Terkait

Buku 

Sabtu 14 Agu 2021, 06:00 WIB
undefined

Jangan Lupa, Merah Putih Dikibarkan

Senin 16 Agu 2021, 06:30 WIB
undefined
News Update