ADVERTISEMENT

Masa Tahanan Habib Rizieq Diperpanjang, Eggy Sudjana: Hukum Telah Dikendalikan Politik

Kamis, 12 Agustus 2021 23:20 WIB

Share
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Eggy Sudjana menyampaikan pandangannya terkait perpanjangan masa tahanan yang dialami Habib Rizieq Shihab, Kamis (12/8/2021). (foto: poskota.co.id/cr02)
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Eggy Sudjana menyampaikan pandangannya terkait perpanjangan masa tahanan yang dialami Habib Rizieq Shihab, Kamis (12/8/2021). (foto: poskota.co.id/cr02)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Eggy Sudjana menilai bahwa kondisi hukum yang menjerat kliennya sudah dikendalikan secara politik.

Pandangan Eggy tersebut sebagai tanggapan soal diperpanjangnya masa penahanan Habib Rizieq Shihab yang mestinya bebas dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021) lalu.

Menurut Eggy, kliennya sudah menjalani masa tahanan selama delapan bulan. Pada Senin lalu, masa tahanan Habib Rizieq justru diperpanjang lagi 30 hari atas perkara kasus RS UMMI Bogor.

Alasan batal bebas, kata Eggy, karena takut melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti.

"Jadi hukum dikendalikan oleh politik, hukum tidak ditegakkan sebagaimana mestinya," ujarnya, di kantor yang berlokasi di Jalan Matraman Raya No. 46, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (12/8/2021).

Dia menilai bila rezim pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo telah mempolitisasi hukum.

Sehingga ia meminta kepada aparat kepolisian untuk bebaskan Habib Rizieq Shihab

"Masa penahanan Habib Rizieq sudah berakhir selama delapan bulan, seharusnya bebas secara hukum," terangnya.

Kata dia, dalam persidangan, majelis hakim tak menyebutkan ditahan, maka dari hal itu, kliennya tak boleh berada di Rutan Bareskrim.

Oleh karenanya, ketentuan hukum yang diakui oleh dunia tersebut tak boleh dibantah atau dilanggar dengan memperpanjang masa tahanan kliennya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT