ADVERTISEMENT

Kebijakan Wajib Sertifikat Vaksin Masuk Mall Tuai Pro Kontra, Pihak Resto Terpaksa Antar Makanan Online ke Luar

Kamis, 12 Agustus 2021 12:34 WIB

Share
Proses Scan Barcode Peduli Lindungi di Pintu Masuk Mall. (foto: cr07)
Proses Scan Barcode Peduli Lindungi di Pintu Masuk Mall. (foto: cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kebijakan pemerintah terkait sertifkat wajib menunjukkan vaksin Covid-19 via scan barcode aplikasi Peduli Lingkungan sebelum masuk mall menuai pro-kontra.

Dari hasil pemantauan, ada seorang driver layanan ojek online yang gagal masuk ke mall karena belum terverifikasi sudah vaksin di aplikasi Peduli Lindungi.

Pihak keamanan yang berjaga di depan lobby pun meminta maaf lantaran harus melarang driver ojek online tersebut masuk ke dalam Mall.

Suranto, driver makanan online yang gagal masuk itu mengungkapkan prosedur masuk dengan scan barcode Peduli Lindungi ini cukup merepotkan. Mengingat masih banyak masyarakat yang baru atau bahkan belum mendapatkan vaksin.

"Agak ribet juga sih yaa," terang Suranto, saat ditemui di Plaza Blok Mall, Rabu (11/8/2021).

Suranto menyatakan dirinya baru menerima vaksin satu hari sebelumnya, sehingga belum tercatat di aplikasi.

"Kan baru dua hari, palingan baru tiga hari bisa di sistem (Peduli Lindungi). (Saya) baru kemarin sih vaksin," kata Suranto.

Suranto mengungkapkan jika tak diizinkan masuk ke dalam Mall, biasanya dia akan mengkomunikasikan permasalahannya ke pihak resto. Dia kemudian menunggu di pintu lobby hingga pesanan customernya diantar oleh pihak restoran ke luar.

"Telpon ke restonya, dia yang anter ke bawah," ujar pria 40 tahun tersebut. 

Di sisi lain, sebagian pengunjung mall justru setuju akan penerapan kebijakan pemerintah yang baru ini. Hal ini dinilai bentuk cara cepat untuk melakukan tracing vaksin pada masyarakat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT