Jalani Sidang Kedua, Cynthiara Alona Cabut Kuasa Hukum Halim Darmawan, Ada Apa?

Kamis 12 Agu 2021, 21:13 WIB
Suasana sidang Chynthia Alona di PN Kota Tangerang, digelar secara virtual. (foto: Iqbal)

Suasana sidang Chynthia Alona di PN Kota Tangerang, digelar secara virtual. (foto: Iqbal)

"Iya sidang ditunda. Artinya dia (Alona) ini telah menghambat jalannya proses persidangan ini, sehingga dilakukan penundaan," tukasnya. (*)
 

Berita Terkait

News Update